Angkut Kayu Curian dengan Motor, Pelaku Illegal Logging di Malang Diringkus Polisi
![Angkut Kayu Curian dengan Motor, Pelaku Illegal Logging di Malang Diringkus Polisi](https://pict-b.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/05/13/704/1375719/angkut-kayu-curian-dengan-motor-pelaku-ilegal-logging-di-malang-diringkus-polisi-ure.jpg)
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang, Polsek Sumbermanjing Wetan, dan petugas Perhutani KPH Blitar berhasil mengamankan seorang pelaku penebangan hutan liar (illegal logging) di Petak 68C, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjingwetan.