Sudin Tenaga Kerja Gelar Mediasi Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Hak-hak Diberikan
![Sudin Tenaga Kerja Gelar Mediasi Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Hak-hak Diberikan](https://pict-a.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/05/13/170/1375961/sudin-tenaga-kerja-gelar-mediasi-nursiyah-rpa-perindo-tuntut-hakhak-diberikan-ufq.jpg)
Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina meminta Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan dari Nursiyah.