Penambahan Kementerian Dinilai Hak Prerogatif Presiden
![Penambahan Kementerian Dinilai Hak Prerogatif Presiden](https://pict-a.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/05/16/12/1377563/penambahan-kementerian-dinilai-hak-prerogatif-presiden-aou.jpg)
Presiden terpilih Prabowo Subianto dianggap memiliki hak konstitusional untuk merevisi dan menambah jumlah kementerian.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dianggap memiliki hak konstitusional untuk merevisi dan menambah jumlah kementerian.