NIK Dinonaktifkan, Warga Tak Bisa Daftarkan Anaknya PPDB 2024 di Jakarta
Warga DKI Jakarta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan karena tidak berdomisili lagi di Jakarta tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.