World News in Indonesian

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar, Begini Penjelasan IAPI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar, Begini Penjelasan IAPI

Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku.

Читайте на 123ru.net