World News in Indonesian

Kemlu Kutuk Israel Legalkan 5 Pos Permukiman di Tepi Barat Palestina

Kemlu Kutuk Israel Legalkan 5 Pos Permukiman di Tepi Barat Palestina

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan Israel yang melegalkan lima pos permukiman di Tepi Barat untuk diduduki mereka. Langkah yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.

Читайте на 123ru.net