Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti Sah, jika Tidak Bisa, Pegi Harus Dibebaskan
Polda Jabar didesak untuk menghadirkan dua alat bukti sah terkait penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.