Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Terancam 6 Tahun Penjara
![Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Terancam 6 Tahun Penjara](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/08/170/1411261/provokator-kerusuhan-konser-musik-di-tangerang-terancam-6-tahun-penjara-npc.jpg)
Polisi menetapkan SB dan ANH sebagai tersangka baru kasus kerusuhan saat konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (21/6/2024).
Polisi menetapkan SB dan ANH sebagai tersangka baru kasus kerusuhan saat konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (21/6/2024).