World News in Indonesian

Alasan Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Minta Nama Baik Dikembalikan usai 49 Hari Ditahan

Setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung, Pegi Setiawan bersiap untuk mengajukan gugatan rehabilitasi guna memulihkan nama baiknya.

Читайте на 123ru.net