Alasan Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Minta Nama Baik Dikembalikan usai 49 Hari Ditahan
Setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung, Pegi Setiawan bersiap untuk mengajukan gugatan rehabilitasi guna memulihkan nama baiknya.