World News in Indonesian

3 Pimpinan DPRD Bantaeng dan Sekwan Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan tiga pimpinan DPRD Bantaeng dan sekretaris dewan (Sekwan) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp4,9 miliar.

Читайте на 123ru.net