Penerimaan Pajak Digital Rp25,88 Triliun, Kripto hingga Pinjol Ikut Sumbang
![Penerimaan Pajak Digital Rp25,88 Triliun, Kripto hingga Pinjol Ikut Sumbang](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/19/33/1419003/penerimaan-pajak-digital-rp2588-triliun-kripto-hingga-pinjol-ikut-sumbang-cqs.jpg)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024.