Tak Kantongi SNI, Kemenperin Tahan Speaker Aktif Impor Senilai Rp 10 Miliar
Kementerian Perindustrian menahan sebanyak 25.257 unit speaker aktif yang tidak memiliki SPPT SNI
Kementerian Perindustrian menahan sebanyak 25.257 unit speaker aktif yang tidak memiliki SPPT SNI