World News in Indonesian

HNW Apresiasi Putusan Mahkamah Internasional Soal Tidak Legalnya Pendudukan Israel atas Palestina

Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional dan melakukan apartheid.

Читайте на 123ru.net