Bareskrim: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Medsos Capai Rp9 Miliar
![Bareskrim: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Medsos Capai Rp9 Miliar](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/23/13/1421309/bareskrim-transaksi-kasus-prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-medsos-capai-rp9-miliar-gun.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menemukan transaksi dengan nominal hingga Rp9 miliar dalam kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.