Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara
![Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/25/701/1422913/terbukti-bunuh-istri-dan-anaknya-yosef-divonis-20-tahun-penjara-auw.jpg)
Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.