World News in Indonesian

Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara

Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.

Читайте на 123ru.net