2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya
![2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/29/707/1425305/2-pelaku-penyalahgunaan-narkoba-di-yogya-diringkus-polisi-sita-49800-butir-obat-berbahaya-xdf.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 49.800 butir obat berbahaya. Kedua pelaku berinisial MH dan RM diringkus di sebuah rumah di wilayah Masaran, Sragen, Jawa Tengah.