2 Penyelenggara Negara dan Dua Pihak Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Empat tersangka itu yakni dua penyelenggara Negara dan 2 pihak swasta.