Pemerintah Izinkan Tenaga Kesehatan Asing Praktik di Indonesia, Tapi Dengan Syarat 31.07.2024 01:23 Tribunnews.com Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Kesehatan.