Transaksi Judi Online di 2024 Tembus Rp100 Triliun, 5.000 Rekening Dibekukan
![Transaksi Judi Online di 2024 Tembus Rp100 Triliun, 5.000 Rekening Dibekukan](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/31/13/1426419/ppatk-transaksi-judi-online-di-2024-tembus-rp100-triliun-5000-rekening-dibekukan-pzk.jpg)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp100 triliun.