World News in Indonesian

Tanggapi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Begini Respons PN Surabaya

Tanggapi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Begini Respons PN Surabaya

Hakim di PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai Terdakwa di kasus kematian Dini Sera Afrianti. Humas PN Surabaya, Alex Adam pun mengatakan, ketika ada pihak yang tak terima, bisa mengajukan keberatannya melalui koridor hukum, dalam hal ini Kasasi.

Читайте на 123ru.net