Refly Harun Sebut Putusan MK Ubah Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada Bisa Langsung Berlaku
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah bisa langsung berlaku pada Pilkada 2024.