Revisi UU Pilkada, Pakar Hukum Tata Negara UB: Murni Kepentingan Politik dan Inkonstitusional
Pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya (UB) mempertanyakan keputusan DPR RI yang mengesahkan Perubahan Undang-undang Pilkada, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).