World News in Indonesian

Takut Disanksi, KPU Bakal Konsultasi ke DPR Tindak Lanjuti Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan di Pilkada 2024. Namun KPU akan lebih dulu melakukan langkah prosedural dengan melakukan konsultasi ke DPR.

Читайте на 123ru.net