8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 580 calon legislatif (caleg) terpilih DPR dari kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, KPU menyebut ada 8 caleg yang harus diganti karena berbagai hal di antaranya, meninggal dunia hingga terjerat pidana.