World News in Indonesian

Dirut PT Timah Didakwa Tampung Hasil Penambangan Ilegal, Rugikan Negara Rp300 Triliun

Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Reza Pahlevi Tabrani didakwa melakukan kerja sama dan menampung hasil penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp300 triliun.

Читайте на 123ru.net