World News in Indonesian

Rugikan Negara Rp38 Miliar, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembayaran Agen di PT Jasindo

KPK menahan dua tersangka berinisial SHT dan TSP hingga 20 hari ke depan. Keduanya diduga tahan terkait dugaan kasus korupsi pembayaran agen PT Asuransi Jasindo ke PT Mitra Bina Selaras 2017-2020 yang merugikan keuangan negara hingga Rp38 miliar.

Читайте на 123ru.net