World News in Indonesian

Menunda-nunda Persidangan Jadi Hal Memberatkan Hukuman Nurul Ghufron

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi sedang.

Читайте на 123ru.net