Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara kopi sianida ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jessica yang menjadi terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024.