Kronologis Seorang Pedagang Asongan di Serang Jadi Tersangka Korupsi Pajak Rp336 Juta
Seorang pedagang asongan dan kepala desa di Serang Banten ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembayaran pajak senilai Rp336 juta selama 2021-2023.