World News in Indonesian

Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipulangkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Filipina terkait pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso.

Читайте на 123ru.net