4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Keempatnya melakukan penganiayaan berupa setrum hingga siram miras ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang karena dituduh mencuri.