Kabar Gembira, Kamis Lusa Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN, Ini Daftar Besarannya
Peningkatan gaji para guru tersebut yakni sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non ASN dan, satu kali gaji pokok (Gapok) untuk guru ASN.