World News in Indonesian

MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang menangani secara tuntas perkara korupsi yang melibatkan militer atau TNI. Dengan syarat, perkara tersebut ditemukan KPK.

Читайте на 123ru.net