World News in Indonesian

Terduga Pembunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Terancam Pasal 338 KUHP

Pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, yaitu pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Читайте на 123ru.net