World News in Indonesian

UMP Jakarta Ditetapkan Rp5.396.761, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% atau menjadi Rp5.396.761. Seluruh perusahaan diminta untuk mematuhi aturan tersebut.

Читайте на 123ru.net