Pembentukan DPN Dinilai Tidak Sejalan dengan UU Pertahanan Negara.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Hal itu lantaran terlalu luasnya kewenangan DPN.