World News in Indonesian

Rosalina Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah, Hakim Punya Pertimbangan Khusus Ini

Hakim Eko mengatakan, dirinya punya pertimbangan khusus untuk terdakwa Rosalina. Adapun hal itu berkaitan tidak terbuktinya menerima uang hasil korups

Читайте на 123ru.net