World News in Indonesian

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Muhammadiyah: Tidak Mutlak Haram

Ada tiga pendapat ulama terkait hukum mengucapkan selama Natal: mengharamkan, membolehkan, tidak mutlak membolehkan dan mengharamkan. Muhammadiyah termasuk yang ketiga.

Читайте на 123ru.net