World News in Indonesian

64 Anggota Polda Jabar Dipecat di Tahun 2024 karena Langgar Kode Etik Berat dan Pidana

Sebanyak 64 anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2024. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan pidana, seperti asusila, pidana umum, dan penyalahgunaan narkoba.

Читайте на 123ru.net