World News in Indonesian

Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara, Ibunda Helena Lim Jatuh Pingsan

Terdakwa Helena Lim divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Selain itu, Crazy Rich PIK itu dihukum denda sebesar Rp750 juta dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp900 juta.

Читайте на 123ru.net