Setujui Revisi RKAB PT Timah, Bambang Gatot Didakwa Terima Jam Mewah, iPhone, hingga Fasilitas Golf
Eks Dirjen Minerba Kementerian (ESDM) Bambang Gatot Ariyono didakwa menerima gratifikasi untuk menyetujui revisi RKAB PT Timah.