Kombes Donald Ajukan Banding Dipecat Tak Hormat, Seorang Pamen Juga PTDH Kasus Pemerasan Konser DWP
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding usai dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding usai dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).