Sepanjang 2024, Kejaksaan Agung Setorkan Uang ke Kas Negara Sebesar Rp 1,6 Triliun
Harli menyebutkan, uang-uang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.