World News in Indonesian

Alasan MK Hapus Presidential Threshold, Saldi Isra: Dominasi Parpol Tertentu Dalam Pengusungan Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres atau presidential threshold. Salah satu pertimbangan putusan itu, MK menemukan fakta dominasi partai politik (parpol) tertentu dalam mengusung pasangan capres-cawapres.

Читайте на 123ru.net