World News in Indonesian

PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% resmi berlaku hanya untuk barang mewah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Читайте на 123ru.net