MK Hapus PT 20 persen, Komisi II DPR Harap Publik Bersabar Tunggu Revisi UU Pemilu
Lebih lanjut, Bahtra Banong mengatakan Komisi II DPR RI menghormati MK melalui putusannya No 62/PUU-XXII/2024 yang diputus pada Kamis, 2 Januari 2025