Pengamat Sebut Klaim Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah Tidak Didukung Bukti Kuat
Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menyatakan hingga saat ini belum ada argumentasi kuat untuk menyatakan bahwa kerugian ekologis termasuk kerugian keuangan negara.