World News in Indonesian

KKP Segel Pagar Laut 30 Km Tanpa Izin di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dan menghentikan kegiatan pemagaran laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. Pagar laut tersebut telah viral di media sosial.

Читайте на 123ru.net