World News in Indonesian

Gandeng Interpol, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Limbah dan Satwa Ilegal Senilai Rp3,2 Miliar

Bea Cukai memperkuat pengawasan lintas negara untuk memberantas perdagangan ilegal limbah berbahaya, satwa liar dilindungi, dan hasil pembalakan liar yang mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian ekosistem.

Читайте на сайте