KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi, Terima Duit Rp1,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi.